KASTRAD, Sang Analisator yang Kritis Aktif Solutif


Assalamu'alaikum wr.wb

Halo Kawula Muda Pemimpin Bangsa! 

Sebelumnya mimin ucapkan selamat datang di situs blogspot Himpunan Mahasiswa Program Studi Farmasi Habbatussauda’ UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Perkenalkan nih mimin dari Divisi Kastrad HMPSF Habbatussauda’ 2020 akan memberikan informasi singkat mengenai divisi ini. Eeiitss meskipun singkat tapi tetap bermanfaat loh. Jadi, don’t skip for reading ya hehe…

Pertama-tama mimin mau tanya nih, sebenarnya dari kalian ada yang tahu mengenai Kastrad gak sih? I’m sure dari kalian banyak yang belum tahu yak karena di organisasi di sekolah menengah memang belum ada. Mimin dulu juga begitu kok. Yang terbersit di pikiran mimin ketika mendengar kata “Kastrad” malah terpikir tentara☺. Btw, wajar kok kalau kalian belum tahu mengenai divisi ini, dikarenakan ini memang divisi baru dan juga jarang terdapat di organisasi-organisasi himpunan yang lainnya. Maka dari itu, mimin yang baik hati ini akan bermurah hati mengenalkan kalian agar kalian tahu mengenai divisi ini.

So, apa sih divisi Kastrad ini? Gunanya apa sih? Jadi Kastrad sendiri merupakan singkatan dari Kajian Strategi dan Advokasi. Nah, kalau dari kepanjangannya kan sudah dapat sedikit gambaran kan ya. Pengertian Kastrdt secara konseptual yakni merupakan divisi yang membuat strategi mengenai kegiatan untuk mengkaji sebuah isu, mosi, atau perkara. Nah, mengenai definisi kajian itu sendiri yaitu mengkaji serta memahami suatu perkara. Sementara strategi merupakan suatu rencana atau tindakan yang telah dibentuk dalam rangka meraih sesuatu dimana dapat diumpamakan sesuatu tersebut yaitu tujuan bersama dengan langkah-langkah untuk pencapaiannya. Jadi, dari uraian yang mimin sampaikan di atas dimana definisi Kastrad secara lengkap yakni unit pengkajian gerakan bagi organisasi mahasiswa yang memiliki tugas utama untuk mengolah data dan informasi yang telah dikumpulkan oleh riset untuk kemudian disajikan sebagai sikap dan diterjemahkan dalam bentuk aksi atau advokasi gerakan.

Berbicara mengenai isu dan perkara, tidak lepas dari adanya istilah “advokasi”. Advokasi sendiri merupakan upaya terorganisir maupun aksi yang menggunaan sarana-sarana demokrasi untuk meyampaikan, menyusun, dan melaksanakan undang-undang serta kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata. Advokasi ini lahir karena timbulnya ketidakadilan, adaya orang yang tidak mampu dan tidak mau memperjuangkan haknya sendiri, serta kebutuhan publik akan fasilitator dan transformator untuk perubahan kebijakan publik. Advokasi ini haruslah dirancang secara realistis, sistematis, taktis, strategis, dan berani. Advokasi merupakan hal yang sangat erat kaitannya dikarenakan kastrad merupakan ranah dalam pengangkatan isu/perkara yang di dalamnya mengandung kegiatan kritis seperti diskusi, sementara advokasi merupakan gerakan nyata atau implementasi yang dipilih berdasarkan keputusan diskusi oleh adanya kajian yang telah dilaksanakan.

Gimana nih? Setelah membaca penjelasan di atas, apakah sekarang kalian paham mengenai gambaran besar tentang Kastrad? Divisi ini penting karena membuat kita dapat mengkaji dan merumuskan jalan keluar dari suatu isu atau perkara serta dapat menumbuhkan pemikiran yang kritis loh… Selain itu, sebagai generasi muda calon pemimpin bangsa kita juga tidak boleh menutup mata pada hal-hal janggal yang terjadi di Negara kita dan mengabaikannya. Lebih-lebih terhadap isu/perkara yang menyangkut kefarmasian atau kesehatan.

Oke, mungkin itu dulu ya penjelasan mimin dalam tulisan kali ini. Terimakasih sudah mampir dan membaca. Semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat baik bagi kalian semua☺

_Divisi Kastrad HMPSF

Komentar

What's Popular?