Kastrat On Meet And Greet 2022 Guna Menjalin Silahturahmi dan Mengembangkan Pola Pikir Kritis Mahasiswa Antar IOMS

Malang - Pada Sabtu, 22 Oktober 2022 telah dilaksanakan agenda kegiatan Kastrat On Meet And Greet atau yang dikenal dengan KOMET di Kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Agenda ini merupakan salah satu program kerja dari Divisi Kastrat HMPS Farmasi Habbatussauda’ UIN Malang dengan menyongsong tema “Sharing All About Kastrat and Issue Assessment”. Dalam agenda KOMET ini selain dihadiri oleh anggota Divisi Kastrat HMPS Farmasi Habbatussauda’ UIN Malang juga mengundang IOMS atau organisasi lain yang dalam hal ini dengan Perwakilan Divisi Kapenpro HIMFA Paracelsus Universitas Muhammadiyah Malang. Agenda Kastrat On Meet And Greet (KOMET) ini bertujuan sebagai sebuah forum diskusi upgrading terkait Kastrat dan pengkajian isu dengan organisasi lain dalam hal ini dilakukan dengan Divisi Kapenpro HIMFA Paracelsus Universitas Muhammadiyah Malang yang dilakukan secara offline dengan format semiformal.

Kegiatan Kastrat On Meet And Greet 2022 ini diawali dahulu dengan presensi dari para peserta KOMET sendiri dalam hal ini adalah Perwakilan Divisi Kapenpro HIMFA Paracelsus UMM. Dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Ketua Divisi Kastrat HMPSF Habbatussauda’ UIN Malang serta Ketua Pelaksana KOMET. Adapun harapan dari pelaksanaan KOMET 2022 ini adalah “Harapannya dengan dilaksanakan KOMET atau Kastrat On Meet And Greet ini dapat dilakukan upgrading mengenai program kerja dari masing-masing pihak, baik itu dari Divisi Kastrat HMPSF UIN Malang maupun dari Divisi Kapenpro HIMFA UMM dan juga diharapkan dapat menambah serta membuka wawasan dengan pemikiran kritis terhadap isu yang dikaji bersama” tutur Aisya Kayla selaku Ketua Divisi Kastrat HMPSF UIN Malang.

Adapun kegiatan yang dilakukan selanjutnya adalah pemaparan program kerja dari masing-masing instansi yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Divisi. Dalam pemaparan program kerja terdapat perbedaan tentunya karena pada HIMFA Paracelsus UMM sendiri yang tidak memiliki divisi Kastrat pada Himpunannya seperti pada HMPSF UIN Malang, namun terdapat persamaan yaitu pada Divisi Kapenpro sendiri yang memiliki program kerja yaitu “Issue Literacy Space” yang sama-sama membahas dan mengulas tentang pengkajian isu yang dalam hal ini dengan mendatangkan seorang pemateri dan dilakukan pembahasan mengenai sebuah isu atau topik materi yang ditentukan dan bersifat interaktif dalam forum. Berbeda dengan Divisi Kastrat HMPSF UIN Malang yang memang khusus bergerak dalam bidang Kajian Strategi sehingga memiliki program kerja seperti Mata Kastrat yang memiliki fokus pembahasan atau pengkajian isu dengan sistem Forum Group Discussion yang dilakukan dengan tim Pro dan Kontra pada saat rangkaian Program PPLF oleh para mahasiswa baru, Kastrat Rasa yang memiliki fokus pembahasan kajian dalam lingkup internal Divisi Kastrat saja, Agen Kastrat yang memiliki fokus pengenalan Kajian Strategi dan pengkajian isu bersama antara

Divisi Kastrat dengan mahasiswa Farmasi UIN Malang tahun aktif, serta KOMET yang tengah dilakukan. Walaupun memiliki perbedaan dalam program kerjanya namun terdapat satu kesamaan di keduanya yaitu sama-sama membahas seputar isu yang marak dibicarakan serta mengawalnya dalam bentuk kajian. Setelah dilakukan pemaparan masing-masing program kerja dan dilakukan sesi Tanya jawab guna mengetahui lebih lanjut dari program kerja yang dipaparkan tak luput pula dilakukan pengenalan masing-masing anggota yang hadir di dalam forum guna mengetahui dan menjalin hubungan relasi yang baik. Kemudian agenda dilanjutkan dengan acara inti yaitu pengkajian isu bersama dalam hal ini mengangkat tema isu “Pro Kontra RUU Profesi Kesehatan Omnibus Law” dengan sistematika diskusi mengalir dan dipimpin oleh seorang moderator serta dicatat oleh seorang notulen. Dalam forum diskusi tersebut para peserta bebas memberikan pendapatnya terkait dengan isu yang dipaparkan. Peserta saling berpendapat dan juga menanggapi jikalau terdapat pendapat lain yang berbeda. Pada forum tersebut disampaikan menyetejui atau pro dengan RUU Profesi Kesehatan Omnibus Law karena lebih efektif jikalau Organisasi Kesehatan yang memiliki satu naungan Profesi Kesehatan yang sama dapat diefisienkan menjadi satu agar lebih memudahkan pemerintah dalam mengorganisir sistem tenaga kesehatan sehingga dapat mewadahi perbedaan pendapat yang ada. Namun terdapat perbedaan yang disampaikan dalam hal ini kontra dengan isu terkait yaitu apabila RUU Profesi Kesehatan Omnibus Law dilanjutkan akan menciptakan lingkungan yang tidak produktif dikarenakan tidak adanya surat izin kesehatan yang dapat menimbulkan problematik misalnya kesalahpahaman mengenai setiap bidang ataupun memudahkan manipulasi. Walaupun terdapat perbedaan pendapat dalam forum tersebut juga disampaikan kesimpulan atau jalan tengahnya yaitu dengan mengkaji ulang RUU Profesi Kesehatan Omnibus Law yang masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dan setelah dilakukan sesi diskusi yang cukup serius agenda dilanjutkan dengan ice breaking yang membuat santai peserta satu sama lain. Agenda diakhiri dengan sesi pentupuan dengan doa serta penyerahan cindera mata dan dokumentasi.

                                   

Agenda Kastrat On Meet And Greet (KOMET) 2022 tersebut walaupun berawal dengan suasana formal namun dapat berakhir dengan lebih santai sesuai dengan tujuannya untuk menjalin silahturahmi antar sesama organisasi.


Amanda Milano Andiartama (Farmasi 2021) - POJOK LIPUS

Komentar

What's Popular?